Selasa, 22 Maret 2011 1 komentar

Proses Pembuatan Drum TAMA








Spoiler for proses awal:




bahan2 kayu yang belom diproses












proses pemotongan pake alat, motongnya musti pas banget gan...gak boleh kurang/lebih meskipun cuma 1 mm, untuk itulah sebelum dipotong, kayu didiemin beberapa hari biar suhunya sama







proses selanjutnya adalah penggulungan










Spoiler for penggulungan:







proses ini adalah membentuk kayu jadi berbentuk silinder, langkah pertama adalah menyelipkan kayu pada suatu wadah




dipukul-pukul :hammer biar pas




sekarang isi tengah gulungan/lapisan di lem dulu (satu drum nanti isinya 3 lapis gan) gunanya adalah biar lapisan pertama (paling luar) dan lapisan ketiga (paling dalam) nempel di lapisan dua ini (lapisan tengah)






setelah ketiga lapisan masuk ke wadah, baru di tambahin silinder






silindernya dikunci dulu biar rapet...






dan hasilnya seperti ini gan...















Spoiler for pemotongan:







proses selanjutnya adalah pemotongan drum biar ukurannya pas sesuai standar







yang dilingkari merah ntu gergaji potongnya gan






setelah itu, permukaannya dihalusin gan...luar dalam
















Spoiler for pemasangan ring/cincin:







napa seh gan kok musti dikasih ring??

ring ini fungsinya untuk menjaga snare drum tetep fokus















Spoiler for finishing:







mulai tahap akhir gan, dibuat jaket dulu gan






jaketnya dipasangin di drumnya







jaketnya dipasin lagi













Spoiler for pemotongan tepi:







setelah proses selesai, tepi drum dipotong lagi gan biar bener2 sesuai standar






meskipun pemotongannya pake mesin yang canggih tapi tetep dicek lagi secara manual






pinggirannya dihalusin













Spoiler for pemasangan asesoris:







tahap akhir tinggal pasang pelengkapnya seperti "lugs" secara manual alias pake tangan..






tinggal pasang snare deh...








Senin, 14 Maret 2011 0 komentar

Tugas 2


Kelompok:

  • Anton Harto Kencono 20210942
  • Heru Hermawan 23210282 
  • Valerie Stefiano 28210349 
  • Yogi Prasetya Erlangga 28210650

Pendahuluan


Latar Belakang :
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia kepada serta untuk memenuhi kriteria penilaian softskill yang telah di tentukan oleh dosen kami.
Tujuan :
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang investasi dan penanaman modal baik dalam negeri maupun asing. Serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca sehingga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Ruang Lingkup :
Ruang lingkup pembahasan makalah ini di tujukan kepada masyarakat umum.
Metode :
Metode yang digunakan dalam mengumpulkan informasi yang di dapat makalah ini berasal dari media informasi melalui internet (Google).
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.


Daftar isi

• 1 Pengertian
• 2 tipe-tipe invetasi
• 3 jenis-jeni investasi
• 4 Resiko
• 5 Lihat pula
• 6 Pranala luar
        1. Pengertian 


Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan buTipe Investor Menurut profil Resiko 


        2.Tipe-Tipe Investasi
 Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan  berikut :
1. Defensive
    Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
    Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
    Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
    Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
    Investor aggressive, atau biasa disebut ‘pemain’, adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
        3.Jenis-Jenis Investasi 
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
    Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
    Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
    Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
    Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
    Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
   Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
    Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
    Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.



i. Produk
   Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.



j. Bentuk
  • Investasi tanah – diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
  • Investasi pendidikan – dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar. 
  • Investasi saham – diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
         4.Resiko

    Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Tipe-Tipe Investasi Keuangan :
1. Investasi Langsung
2. Investasi Tidak Langsung


1.Investasi Langsung (INVESTOR-AKTIVA KEUANGAN)
   adalah Pembelian langsung aktiva keuangan suatu perusahaan.Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang(money market),apsar modal(capital market),atau di pasar turunan(derivative market)
Aktiva yang dapat diperjual belikan di pasar uang :
• Aktiva mempunyai risiko gagal kecil
• Jatuh tempo pendek
• Tingkat cair tinggi
Contoh: Treasury Bill (T-bill),Sertifikat deposito yang dapat dinegoisasi
Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar modal :
• surat-surat berharga pendapatan-tetap (T-bond,municipal bond,corporate bond,convertible bond)
• saham-saham (equity securities)
Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar turunan :
• Opsi/Option (warant,put and call options)
• Futures Contract


2. Investasi Tidak Langsung (INVESTOR-PERUSAHAAN INVESTASI-AKTIVA KEUANGAN)
   adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perushaan-perusahaan lain
Perusahaan Investasi dapat diklasifikasikan :
• Unit Investment Trust, merupakan trust yang menerbitkan portofolio yang dibentuk dari surat-surat berharga berpenghasilan tetap (misalnya bond) dan ditangani oleh 0rang kepercayaan yang independen.
• Closed-end investment companies, merupakan perusahaan investasi yang hanya menjual sahamnya pada saat penawaran perdana (Initial Public Offering) saja dan selanjutnya tidak menawarkan lagi tambahan lembar saham.
• Open-end investment companies, dikenal dengan perusahaan reksa dana (mutual funds). Perusahaan ini masih menjual saham baru kepasa investor setelah penjualan saham perdananya.Juga pemegang saham dapat menjual kembali sahamnya ke perusahaan reksa dana bersangkutan.


Kondisi/Situasi Keuangan
Iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan sangat menarik bagi akses investasi asing. Ketersediaan insentif fiskal untuk menarik investor asing, tidak ada batasan nilai investasi, kemungkinan investor asing untuk memiliki seluruhnya investasi mereka dalam hampir semua sektor dan proses persetujuan investasi yang telah disederhanakan merupakan sebagian dari keuntungan bagi investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia terletak di persimpangan dua benua besar, yaitu Asia dan Australia, dan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, menawarkan beberapa keunggulan komparatif kepada investor dengan rentang dan perpaduan yang menarik seperti:
• Negara yang luas dan subur yang dilimpahi dengan sumber daya alam yang kaya dan terdiversifikasi, antara lain, pertanian, perkebunan, perikanan, tambang, minyak dan gas.
• Jumlah penduduk yang besar, yaitu kurang lebih 210 juta penduduk, yang sangat dinamis dalam menyesuaikan diri terhadap kemajuan, suatu pasar yang berpotensi sangat besar serta angkatan kerja yang kompetitif.
• Lokasi yang strategis mengendalikan jalur komunikasi laut internasional yang sangat penting.
• Negara yang semakin demokratis.
Ekonomi terbuka yang berorientasi pasar, dengan rezim pertukaran mata uang asing yang bebas. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa investasi merupakan salah satu faktor paling penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan, dengan demikian, berupaya keras untuk memperbaiki prosedur investasi di masa mendatang agar dapat merangsang iklim investasi yang lebih menguntungkan.


Perbankan
Pada bulan Desember 2006, ada 5 bank pemerintah di Indonesia, 26 Bank pemerintah daerah, 71 bank swasta nasional dan 28 bank asing & bank gabungan. Secara keseluruhan semua bank tersebut mengoperasikan jaringan luas lebih dari 11.499 cabang lokal. Adanya cabang-cabang tersebut memberikan kekuatan pada industri perbankan di Indonesia karena akses nasabah ke cabang menjadi lebih luas.
Hingga November 2006, aset total yang dimiliki oleh industri perbankan di Indonesia mencapai IDR 1.616 Triliun, sementara dengan dana pihak ketiganya mencapai IDR 1.241 Triliun.

Valuta Asing
Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim nilai tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada mekanisme pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang dari kontrol pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem nilai tukar secara bertahap beranjak dari sistim nilai tukar tetap ke sistem nilai tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
Bank Indonesia selalu mempertimbangkan pergerakan pasar internasional dan pilihannya selalu terbuka untuk menyesuaikan jenis komposisi portofolio dalam penempatan cadangan valuta asing. Dalam mengelola cadangan valuta asing, Bank Indonesia melaksanakan sistem diversifikasi dalam mata uang asing dan jenis sekuritas. Perhitungannya adalah bahwa dengan mengandalkan metode tersebut, maka setiap penurunan nilai suatu mata uang dapat diimbangi dengan peningkatan nilai mata uang lain, atau oleh investasi lain yang memberikan hasil yang lebih baik. Menurut survei global yang diadakan setiap tiga tahun yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlements pada tahun 2004, Indonesia digolongkan tergolong normal dalam hal sifat turnover untuk pasar valuta asingnya.

Sekuritas
Bursa Efek Jakarta (BEJ) ditetapkan menjadi bursa efek skala internasional, yang mampu memberikan peluang investasi sesuai dengan perkembangan ekonomi Indonesia. BEJ ditetapkan untuk ambil bagian dalam mengembangkan basis investor dalam negeri yang besar dan mapan untuk menjamin Pasar Modal Indonesia yang stabil. Tahun 1995 menandai awal baru bagi BEJ. Pada tanggal 22 Mei 1995, BEJ meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS) [Sistem Perdagangan Terotomatisasi Jakarta], suatu sistem terkomputerisasi yang menggantikan sistem perdagangan manual. Sistem baru ini akan memfasilitasi frekuensi perdagangan saham yang lebih tinggi dan memastikan terwujudnya pasar yang lebih adil dan lebih transparan dibandingkan dengan sistem perdagangan manual. Sejak bulan Februari 2007, terdapat 342 perusahaan yang tercatat di BEJ.
Dibandingkan dengan pasar saham di wilayah Asia Pasifik pada tahun 2006, BEJ termasuk ke dalam 3 pasar saham Papan Atas di wilayah Asia Pasific sesudah Shanghai dan Shenzen. Pada Desember 2006, kapitalisasi pasar BEJ mencapai IDR 1.246.0 Triliun, naik 55,5% dari IDR 801,3 Triliun di akhir transaksi pasar 2005.

Reksadana
Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu dari 327 reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006, disamping selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat (79,23%) dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28 Triliun pada tahun 2006.
Pada bulan Desember 2006, terdapat 108 fund manager dan 9 konsultan keuangan. Dan berdasarkan nilai reksadana, terdapat peningkatan nilai reksadana dari IDR 48,07 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 71.15 Triliun di bulan Oktober 2006, atau meningkat 32,44%

Pajak
Pajak yang ditahan untuk bunga bervariasi antara 15% hingga 20% atau tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian apabila penerima merupakan penduduk suatu negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia. Pajak yang ditahan atas penjualan saham yang tercatat di Indonesia adalah sebesar 0,1%.
Pajak yang ditahan atas dividen adalah antara 15% hingga 20% atau tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian apabila penerima merupakan penduduk negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia.
Pembebasan atas pajak yang ditahan berlaku untuk bank, reksadana, dana pensiun dan para pembayar pajak lain apabila ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh peraturan pajak yang berlaku terpenuhi.
Pajak Pertambahan Nilai berlaku atas penyerahan barang dan jasa tertentu di dalam daerah pabean Indonesia. Tarif pajak umumnya sebesar 10%.
Bea meterai berlaku atas dokumen tertentu. Tarif pajak adalah antara IDR 0 hingga IDR 6.000. Untuk informasi lebih lanjut, simak www.pwc.com


        A. Penanaman Modal Asing 

    Samarinda (ANTARA News) – Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga akhir 2009 Indonesia mencatat realisasi investasi mencapai Rp135,26 triliun, meski saat itu terjadi krisis finansial global.
   “Adanya nilai Rp135 triliun itu berarti terjadi penurunan sebesar 12,3 persen dibanding 2008,” kata Direktur Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Widyati saat menjadi pembicara dalam Workshop bertema `Membangun Komitmen Peningkatan Investasi Berbasis Sumber Daya Lokal` di Samarinda, Rabu.
   Kehadiran Widyati sebagai pembicara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim itu mewakili M. Azhari Lubis, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal.
   Menurut Widyati, realisasi investasi tersebut terdiri dari hasil Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp37,8 triliun, dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp97,47 triliun.
Jika dihitung berdasarkan presentasi, lanjutnya, maka untuk PMDN mengalami peningkatan sebesar 85,7 persen jika dibanding 2008 yang hanya senilai Rp20,4 triliun. Sedangkan untuk PMA terjadi penurunan sebesar 27,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang senilai Rp133,83 triliun.
Realisasi investasi 2009 tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 303.537 orang, atau mampu memberikan kontribusi sebesar 0,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, kinerja ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim investasi dalam negeri. Adanya perkembangan tersebut sehingga ia merasa optimis bahwa Indonesai masih diminati investor dengan dukungan kestabilan sosial.
   Bukan hanya sosial, kestabilan politik dan keamanan dari pemerintah serta masyarakat juga sangat mendukung terhadap perkembangan investasi, ditambah lagi dengan kematangan reaksi para pelaku bisnis yang tidak cepat panik dalam menanggapi berbagai guncangan yang pernah terjadi.
   Kemudian, lanjutnya, untuk menciptakan pertumbuhan dan mempercepat realisasi investasi di daerah, maka pemerintah telah memilih tujuh provinsi unggulan di Indonesia sebagai provinsi percontohan (regional champion) pada 2010.
   Provinsi Kaltim merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang terpilih sebagai daerah percontohan itu. Enam provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Papua.
   “Pemilihan itu menggunakan indikator perekonomian daerah, proyek investasi yang ditawarkan, peringkat daerah untuk memberikan iklim investasi kondusif, ketersediaan sumber daya, sarana dan prasarana, serta komitmen kepala daerah,” kata Widyati.
(GFR/K004)


         B. Penanaman Modal Dalam Negeri


    Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:

1. Bukti diri pemohon :

  • Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau 
  • Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
  • Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh
pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :

  • Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau 
  • Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.
  • Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal. 
  • Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan. 
  • Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.

6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :

  • Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil. 
  • Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.

7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
KESIMPULAN


Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam  diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.


SARAN DAN OPINI

  • Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi 
  • Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di· Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik 
  • Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan be·rkembang 
  • Kepengurusan dan hukum untuk peraturan investasi dalam negeri· maupun investasi asing harus kuat dan jelas agar tidak ada kekeliruan dalam penetapan peraturan
Daftar pustaka


Rabu, 09 Februari 2011 0 komentar

Tugas 1

“Perekonomian Indonesia Tentang Kemiskinan”

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan lintas sector yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.
Sampai saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia masih besar. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 35,1 juta jiwa atau 15,97 persen. Kondisi ini memburuk, pada tahun 2006, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 39,3 juta jiwa atau 17,75 persen. Salah satu penyebab meningkatnya jumlah penduduk miskin pada tahun 2006 adalah tingginya tingkat inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, berangsur-angsur kondisi ini terus membaik. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta atau 15,42 persen. Jumlah penduduk miskin tersebut sudah berkurang sebesar 2,21 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta atau 16,58 persen. Meskipun secara persentase telah terjadi penurunan, jumlah penduduk miskin yang ada masih harus terus diturunkan.
Sehubungan dengan itu, diperlukan kerja keras untuk menanggulangi kemiskinan yang menjadi tanggung jawab bersama, baik instansi pemerintah pusat dan daerah, instansi swasta maupun masyarakat pada umumnya.

A.   Masalah kemiskinan
Jumlah penduduk miskin yang masih cukup besar dan permasalahan kemiskinan yang kompleks dan luas menuntut penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin. Faktor lain yang masih memperlambat pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut:

1.    Belum meratanya program pembangunan, khususnya di perdesaan, luar Pulau Jawa, daerah terpencil, dan daerah perbatasan. Sekitar 63,5 persen penduduk miskin hidup di daerah perdesaan. Secara persentase terhadap jumlah penduduk di daerah tersebut, kemiskinan di luar Pulau Jawa termasuk Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua juga lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Oleh karena itu, upaya penanganan kemiskinan seharusnya lebih difokuskan di daerah-daerah tersebut.
2.    Masih terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
3.    Masih besarnya jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin, baik karena guncangan ekonomi, bencana alam, dan juga akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar dan sosial. Hal ini menjadi permasalahan krusial yang harus dihadapi dalam penanganan kemiskinan. Pada saat ini masih terdapat 3,8 juta jiwa korban bencana alam, 2,5 juta jiwa orang cacat, 2,8 juta anak terlantar, 145 ribu anak jalanan, 1,5 juta penduduk lanjut usia, 64 ribu gelandangan dan pengemis, serta 66 ribu tuna susila yang membutuhkan bantuan dan jaminan sosial.
4.    Kondisi kemiskinan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok. Fluktuasi ini berdampak besar pada daya beli masyarakat miskin. Sehubungan dengan itu, upaya penanggulangan kemiskinan melalui stabilisasi harga kebutuhan pokok harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Hal ini bertujuan agar penanggulangan kemiskinan, baik di perdesaan maupun perkotaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Berbagai kebijakan dan upaya penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2005 hingga tahun 2008 senantiasa disempurnakan agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai secara efektif. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dari tahun 2005—2008 adalah sebagai berikut:

1.    Tingginya inflasi pada tahun 2005 yang mencapai 17 persen menyebabkan garis kemiskinan pada tahun 2006 naik secara signifikan sehingga meningkatkan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada tahun tersebut.
2.    Naiknya harga minyak dunia yang cukup besar telah mempersempit ruang gerak fiskal untuk melakukan ekspansi program pengentasan kemiskinan.
3.    Rangkaian bencana alam di beberapa daerah mengakibatkan beralihnya fokus pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan. Akibatnya, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi tidak optimal.
4.    Banyaknya program multisektor dan regional yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, ternyata masih sangat sektoral dan kurang terintegrasi sehingga mengakibatkan rendahnya efektivitas dan efisiensi program tersebut.
5.    Pemahaman dan kemampuan pemda untuk melakukan sinergi terhadap program masih beragam dan belum optimal sehingga penurunan kemiskinan belum signifikan.
6.    Terbatasnya akses sumber pendanaan bagi masyarakat miskin dan masih rendahnya kapasitas serta produktivitas usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan terciptanya kegiatan ekonomi bagi masyarakat/keluarga miskin.

Dari berbagai permasalahan tersebut, upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai, dibutuhkan sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor, terutama program yang menyumbang langsung pada penurunan kemiskinan.

B.   Pengertian Kemiskinan
Ø  Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002:3).
Ø  Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya (BPS dan Depsos, 2002:4).
Ø  Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat (SMERU dalam Suharto dkk, 2004).
Ø  Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan (Depsos, 2001).
Ø  Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi (Friedman dalam Suharto, dkk.,2004:6) :

1.    modal produktif atau asset (tanah, perumahan, alat produksi, kesehatan),
2.    sumber keuangan (pekerjaan, kredit),
3.    organisasi sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, partai politik, organisasi sosial),
4.    jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa,
5.    pengetahuan dan keterampilan, dan
6.    informasi yang berguna untuk kemajuan hidup

C.   Faktor-faktor Penyebab kemiskinan
Ø  Ketidakmampuan mengelola sumber daya alam secara maksimal;
Ø  Kebijakan ekonomi yang tidak berkomitmen terhadap penanggulangan kemiskinan dan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi (trickle down effect tidak bekerja), yaitu :
·         Kesalahan mendasar dalam asumsi perekonomian Indonesia adalah pengangguran dan kemiskinan hanya mungkin diatasi jika ekonomi tumbuh minimal (misalnya) 6,5 %.
·         Yang dapat mengatasi pengangguran dan kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi yang melibatkan kegiatan ekonomi rakyat yang pelakunya adalah masyarakat miskin.
·         Pengangguran dan kemiskinan adalah dua hal berbeda. Orang yang menganggur belum tentu miskin.
·         Ilustrasi: 1 % pertumbuhan diasumsikan mampu menampung 200.000-400.000 tenaga kerja baru, maka pertumbuhan 6.5 % hanya mampu mempekerjakan 1,3 juta-2,6 juta tenaga kerja dan tidak ada jaminan bagi penduduk miskin yang mencapai puluhan juta jiwa.

D.   Cara Pemerintah Mengatasi Kemiskinan
Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum Presiden RI yang sering disebut dengan triple trackmencakup pro poor, pro growth dan pro employment atau program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.
Dalam kondisi ideal, maka peningkatan pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan perluasan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. Namun keadaan riil tidak selalu seperti yang diharapkan. Adapun hal-hal yang mungkin terjadi adalah :

Ø  Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti dengan pengurangan kemiskinan,
Ø  Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak lantas memperluas lapangan kerja
Ø  Lapangan kerja yang luas akan tetapi pertumbuhan ekonomi tetap rendah

Dalam mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpu pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang memadai maka lapangan kerja yang tersedia tidak akan cukup atau bisa jadi tersedia lapangan kerja yang luas namun tidak sanggup untuk menyediakan tatanan upah yang memadai sehingga tetap tidak sanggup mengatasi masalah kemiskinan.Namun sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tidak dengan sendirinya akan menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan langsung menyelesaikan masalah kemiskinan. Ada beberapa faktor yang perlu menjadi catatan dalam hal ini sebagai berikut :

1.    Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh sektor-sektor yang memiliki elastisitas lapangan kerja rendah, tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi seperti ini umumnya memberikan pemihakan pada sektor sektor tertentu sehingga mempersempit peluang berkembangnya sektor lain, yang pada akhirnya akan berakibat pada berkurangnya jenis lapangan kerja yang tersedia.
2.    Pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh keberadaan industri milik negara yang memperoleh sejumlah proteksi tertentu juga tidak menjamin akan dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.
3.    Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh industri canggih juga berpotensi untuk memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran.
4.    Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetapi dengan ditunjang oleh kekuatan ekonomi yang bersifat terkonsentrasi juga tidak akan sanggup mengatasi masalah kemiskinan.

Secara umum, kebijakan yang dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia umumnya akan selalu berhadapan dengan tiga tantangan penting yaitu:

1.    Tantangan untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup.
2.    Tantangan untuk memberdayakan masyarakat.
3.    Tantangan untuk membangun sebuah kelembagaan jaminan sosial yang akan menjamin masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi (economy shock).

E.   Rekomendasi Kebijakan untuk Mengatasi Kemiskinan
Ø  Pemerintahan SBY-JK dewasa ini, memberikan komitmen yang sangat serius terhadap segenap upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan. Bentuk keseriusan itu adalah dalam alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada kementerian dan lembaga (KL) di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2007 sebesar Rp25,41 triliun atau 11,05% dari total pagu indikatif KL (Rp. 230,3 triliun) . Dengan alokasi anggaran sebesar itu, pemerintah bertekad untuk mengurangi penduduk miskin sampai 14,4% pada akhir tahun 2007.
Ø  Dalam kaitan dengan lapangan kerja, maka pemerintah pada tahun 2007 bertekad untuk menekan angka pengangguran terbuka menjadi 10,4% dari angkatan kerja, meningkatkan investasi berupa pembentukan modal tetap bruto 11,5% dan pertumbuhan industri nonmigas sebesar 8,1%, selain itu, meningkatkan penerimaan devisa negara dari pariwisata sebesar 15% . Pemerintah juga telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta lapangan kerja baru dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) dalam jangka waktu 3-4 tahun kedepan . Bank Indonesia pada tahun 2007 ini, bank akan menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 87,2 trilyun, dimana sebesar Rp 10,96 trilyun untuk kredit investasi .
Ø  Selain itu pemerintah juga telah membentuk kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005 . Tugas dari TKPK adalah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Ø  Melalui TKPK pemerintah terus mengembangkan sejumlah program nasional untuk mengurangi kemiskinan antara lain dengan program penanggulangan kemiskinan yang pernah dilaksanakan antara lain P4K (Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), TPSP-KUD (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam Koperasi Unit Desa), UEDSP (Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), PKT (Pengembangan Kawasan Terpadu), IDT (Inpres Desa Tertinggal), P3DT (Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal), PPK (Program Pengembangan Kecamatan), P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan), PDMDKE (Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi, P2MPD (Proyek Pembangunan Masyarakat dan Pemerintah Daerah), dan sejumlah program pembangunan sektoral lainnya yang diupayakan untuk memperkecil dampak krisis ekonomi dan mengurangi kemiskinan .

Untuk dapat mengakselerasi program-program kerja diatas maka setidaknya diperlukan 4 rekomendasi kebijakan sebagai berikut :

1.    Rekomendasi kebijakan pertama diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Program kerja yang dapat dilakukan antara lain: (1) mempercepat belanja negara yang dialokasikan pada sejumlah proyek infrastruktur dan memberdayakan usaha kecil menengah sektor-sektor produksi ; (2) mendukung dan memfasilitasi gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dan krisis BBM melalui rehabilitasi dan reboisasi 10 juta hektar lahan kritis dengan tanaman yang menghasilkan energi pengganti BBM kepada masyarakat luas, diantaranya jarak pagar, tebu, kelapa sawit, umbi-umbian, sagu.
2.    Rekomendasi kedua adalah kebijakan penguatan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Kebijakan pendidikan harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mengatur industri, ketenagakerjaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bentuk program kerja yang dapat dilakukan antara lain: keberadaan kredit mikro bagi para individu miskin yang dirancang dengan skema yang sedemikian sehingga memacu produktifitas dan daya saing dari individu miskin tersebut. Program ini dilakukan dengan koordinasi Bank Indonesia melalui berbagai program keuangan mikro (microfinance) bersama bank-bank pembangunan daerah (BPD) dan bank-bank perkreditan rakyat (BPR) bekerja-sama dengan lembaga-lembaga keuangan milik masyarakat seperti Lembaga Dana dan Kredit Perdesaan (LDKP) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Program kerja lainnya adalah membuka akses tanah olahan bagi para individu miskin. Untuk keberhasilan program kerja ini, diperlukan suatu kebijakan land reform yang kondusif.
3.    Rekomendasi ketiga adalah kebijakan yang mengatur pembangunan suatu kelembagaan perlindungan sosial bagi warga negara. Bentuk program kerjanya antara lain adalah jaminan asuransi, jaminan penanganan khusus untuk pemberikan kredit bagi para cacat untuk wira usaha dan regulasi lainnya terkait dengan upah minimum dan fasilitas minimum bagi para pekerja.
4.    Rekomendasi keempat adalah kebijakan yang memungkinkan adanya akses untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat dari kalangan miskin (the poor). Bentuk program kerjanya antara lain pemberdayaan lembaga TKPKRI (Perpres 54/2005) secara lebih intensif yang akan memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan/atau memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk.

Selama ini masyarakat miskin sering masih dianggap sebagai burden atau beban dalam suatu sistem ekonomi, sehingga bagaimana merubah total posisi masyarakat miskin yang tadinya sebatas beban atau burden dalam sistem ekonomi tersebut, menjadi kontributor dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui perannya yang semakin aktif dalam penciptaan lapangan kerja melalui kewirausahaan (entrepreneurships).
Hal itu dapat diwujudkan jika tersedia suatu fasilitas interaksi komunikasi melalui ketersediaan forum yang memungkinkan adanya akses bagi masyarakat miskin untuk memperoleh pembelajaran agar dapat meningkatkan produktifitasnya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.

 
;