Kelompok:
- Anton Harto Kencono 20210942
- Heru Hermawan 23210282
- Valerie Stefiano 28210349
- Yogi Prasetya Erlangga 28210650
Pendahuluan
Latar Belakang :
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia kepada serta untuk memenuhi kriteria penilaian softskill yang telah di tentukan oleh dosen kami.
Tujuan :
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang investasi dan penanaman modal baik dalam negeri maupun asing. Serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca sehingga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Ruang Lingkup :
Ruang lingkup pembahasan makalah ini di tujukan kepada masyarakat umum.
Metode :
Metode yang digunakan dalam mengumpulkan informasi yang di dapat makalah ini berasal dari media informasi melalui internet (Google).
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
• 2 tipe-tipe invetasi
• 3 jenis-jeni investasi
• 4 Resiko
• 5 Lihat pula
• 6 Pranala luar
Daftar isi
• 1 Pengertian• 2 tipe-tipe invetasi
• 3 jenis-jeni investasi
• 4 Resiko
• 5 Lihat pula
• 6 Pranala luar
1. Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan buTipe Investor Menurut profil Resiko
2.Tipe-Tipe Investasi
2.Tipe-Tipe Investasi
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut ‘pemain’, adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Investor aggressive, atau biasa disebut ‘pemain’, adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
3.Jenis-Jenis Investasi
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
i. Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
j. Bentuk
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Tipe-Tipe Investasi Keuangan :
1. Investasi Langsung
2. Investasi Tidak Langsung
1.Investasi Langsung (INVESTOR-AKTIVA KEUANGAN)
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
i. Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
j. Bentuk
- Investasi tanah – diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
- Investasi pendidikan – dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
- Investasi saham – diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Tipe-Tipe Investasi Keuangan :
1. Investasi Langsung
2. Investasi Tidak Langsung
1.Investasi Langsung (INVESTOR-AKTIVA KEUANGAN)
adalah Pembelian langsung aktiva keuangan suatu perusahaan.Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang(money market),apsar modal(capital market),atau di pasar turunan(derivative market)
Aktiva yang dapat diperjual belikan di pasar uang :
• Aktiva mempunyai risiko gagal kecil
• Jatuh tempo pendek
• Tingkat cair tinggi
Contoh: Treasury Bill (T-bill),Sertifikat deposito yang dapat dinegoisasi
Aktiva yang dapat diperjual belikan di pasar uang :
• Aktiva mempunyai risiko gagal kecil
• Jatuh tempo pendek
• Tingkat cair tinggi
Contoh: Treasury Bill (T-bill),Sertifikat deposito yang dapat dinegoisasi
Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar modal :
• surat-surat berharga pendapatan-tetap (T-bond,municipal bond,corporate bond,convertible bond)
• saham-saham (equity securities)
Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar turunan :
• Opsi/Option (warant,put and call options)
• Futures Contract
2. Investasi Tidak Langsung (INVESTOR-PERUSAHAAN INVESTASI-AKTIVA KEUANGAN)
• surat-surat berharga pendapatan-tetap (T-bond,municipal bond,corporate bond,convertible bond)
• saham-saham (equity securities)
Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar turunan :
• Opsi/Option (warant,put and call options)
• Futures Contract
2. Investasi Tidak Langsung (INVESTOR-PERUSAHAAN INVESTASI-AKTIVA KEUANGAN)
adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perushaan-perusahaan lain
Perusahaan Investasi dapat diklasifikasikan :
• Unit Investment Trust, merupakan trust yang menerbitkan portofolio yang dibentuk dari surat-surat berharga berpenghasilan tetap (misalnya bond) dan ditangani oleh 0rang kepercayaan yang independen.
• Closed-end investment companies, merupakan perusahaan investasi yang hanya menjual sahamnya pada saat penawaran perdana (Initial Public Offering) saja dan selanjutnya tidak menawarkan lagi tambahan lembar saham.
• Open-end investment companies, dikenal dengan perusahaan reksa dana (mutual funds). Perusahaan ini masih menjual saham baru kepasa investor setelah penjualan saham perdananya.Juga pemegang saham dapat menjual kembali sahamnya ke perusahaan reksa dana bersangkutan.
Kondisi/Situasi Keuangan
Iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan sangat menarik bagi akses investasi asing. Ketersediaan insentif fiskal untuk menarik investor asing, tidak ada batasan nilai investasi, kemungkinan investor asing untuk memiliki seluruhnya investasi mereka dalam hampir semua sektor dan proses persetujuan investasi yang telah disederhanakan merupakan sebagian dari keuntungan bagi investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia terletak di persimpangan dua benua besar, yaitu Asia dan Australia, dan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, menawarkan beberapa keunggulan komparatif kepada investor dengan rentang dan perpaduan yang menarik seperti:
• Negara yang luas dan subur yang dilimpahi dengan sumber daya alam yang kaya dan terdiversifikasi, antara lain, pertanian, perkebunan, perikanan, tambang, minyak dan gas.
• Jumlah penduduk yang besar, yaitu kurang lebih 210 juta penduduk, yang sangat dinamis dalam menyesuaikan diri terhadap kemajuan, suatu pasar yang berpotensi sangat besar serta angkatan kerja yang kompetitif.
• Lokasi yang strategis mengendalikan jalur komunikasi laut internasional yang sangat penting.
• Negara yang semakin demokratis.
Ekonomi terbuka yang berorientasi pasar, dengan rezim pertukaran mata uang asing yang bebas. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa investasi merupakan salah satu faktor paling penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan, dengan demikian, berupaya keras untuk memperbaiki prosedur investasi di masa mendatang agar dapat merangsang iklim investasi yang lebih menguntungkan.
Perbankan
Pada bulan Desember 2006, ada 5 bank pemerintah di Indonesia, 26 Bank pemerintah daerah, 71 bank swasta nasional dan 28 bank asing & bank gabungan. Secara keseluruhan semua bank tersebut mengoperasikan jaringan luas lebih dari 11.499 cabang lokal. Adanya cabang-cabang tersebut memberikan kekuatan pada industri perbankan di Indonesia karena akses nasabah ke cabang menjadi lebih luas.
Perusahaan Investasi dapat diklasifikasikan :
• Unit Investment Trust, merupakan trust yang menerbitkan portofolio yang dibentuk dari surat-surat berharga berpenghasilan tetap (misalnya bond) dan ditangani oleh 0rang kepercayaan yang independen.
• Closed-end investment companies, merupakan perusahaan investasi yang hanya menjual sahamnya pada saat penawaran perdana (Initial Public Offering) saja dan selanjutnya tidak menawarkan lagi tambahan lembar saham.
• Open-end investment companies, dikenal dengan perusahaan reksa dana (mutual funds). Perusahaan ini masih menjual saham baru kepasa investor setelah penjualan saham perdananya.Juga pemegang saham dapat menjual kembali sahamnya ke perusahaan reksa dana bersangkutan.
Kondisi/Situasi Keuangan
Iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan sangat menarik bagi akses investasi asing. Ketersediaan insentif fiskal untuk menarik investor asing, tidak ada batasan nilai investasi, kemungkinan investor asing untuk memiliki seluruhnya investasi mereka dalam hampir semua sektor dan proses persetujuan investasi yang telah disederhanakan merupakan sebagian dari keuntungan bagi investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia terletak di persimpangan dua benua besar, yaitu Asia dan Australia, dan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, menawarkan beberapa keunggulan komparatif kepada investor dengan rentang dan perpaduan yang menarik seperti:
• Negara yang luas dan subur yang dilimpahi dengan sumber daya alam yang kaya dan terdiversifikasi, antara lain, pertanian, perkebunan, perikanan, tambang, minyak dan gas.
• Jumlah penduduk yang besar, yaitu kurang lebih 210 juta penduduk, yang sangat dinamis dalam menyesuaikan diri terhadap kemajuan, suatu pasar yang berpotensi sangat besar serta angkatan kerja yang kompetitif.
• Lokasi yang strategis mengendalikan jalur komunikasi laut internasional yang sangat penting.
• Negara yang semakin demokratis.
Ekonomi terbuka yang berorientasi pasar, dengan rezim pertukaran mata uang asing yang bebas. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa investasi merupakan salah satu faktor paling penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan, dengan demikian, berupaya keras untuk memperbaiki prosedur investasi di masa mendatang agar dapat merangsang iklim investasi yang lebih menguntungkan.
Perbankan
Pada bulan Desember 2006, ada 5 bank pemerintah di Indonesia, 26 Bank pemerintah daerah, 71 bank swasta nasional dan 28 bank asing & bank gabungan. Secara keseluruhan semua bank tersebut mengoperasikan jaringan luas lebih dari 11.499 cabang lokal. Adanya cabang-cabang tersebut memberikan kekuatan pada industri perbankan di Indonesia karena akses nasabah ke cabang menjadi lebih luas.
Hingga November 2006, aset total yang dimiliki oleh industri perbankan di Indonesia mencapai IDR 1.616 Triliun, sementara dengan dana pihak ketiganya mencapai IDR 1.241 Triliun.
Valuta Asing
Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim nilai tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada mekanisme pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang dari kontrol pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem nilai tukar secara bertahap beranjak dari sistim nilai tukar tetap ke sistem nilai tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
Valuta Asing
Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim nilai tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada mekanisme pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang dari kontrol pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem nilai tukar secara bertahap beranjak dari sistim nilai tukar tetap ke sistem nilai tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
Bank Indonesia selalu mempertimbangkan pergerakan pasar internasional dan pilihannya selalu terbuka untuk menyesuaikan jenis komposisi portofolio dalam penempatan cadangan valuta asing. Dalam mengelola cadangan valuta asing, Bank Indonesia melaksanakan sistem diversifikasi dalam mata uang asing dan jenis sekuritas. Perhitungannya adalah bahwa dengan mengandalkan metode tersebut, maka setiap penurunan nilai suatu mata uang dapat diimbangi dengan peningkatan nilai mata uang lain, atau oleh investasi lain yang memberikan hasil yang lebih baik. Menurut survei global yang diadakan setiap tiga tahun yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlements pada tahun 2004, Indonesia digolongkan tergolong normal dalam hal sifat turnover untuk pasar valuta asingnya.
Sekuritas
Bursa Efek Jakarta (BEJ) ditetapkan menjadi bursa efek skala internasional, yang mampu memberikan peluang investasi sesuai dengan perkembangan ekonomi Indonesia. BEJ ditetapkan untuk ambil bagian dalam mengembangkan basis investor dalam negeri yang besar dan mapan untuk menjamin Pasar Modal Indonesia yang stabil. Tahun 1995 menandai awal baru bagi BEJ. Pada tanggal 22 Mei 1995, BEJ meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS) [Sistem Perdagangan Terotomatisasi Jakarta], suatu sistem terkomputerisasi yang menggantikan sistem perdagangan manual. Sistem baru ini akan memfasilitasi frekuensi perdagangan saham yang lebih tinggi dan memastikan terwujudnya pasar yang lebih adil dan lebih transparan dibandingkan dengan sistem perdagangan manual. Sejak bulan Februari 2007, terdapat 342 perusahaan yang tercatat di BEJ.
Sekuritas
Bursa Efek Jakarta (BEJ) ditetapkan menjadi bursa efek skala internasional, yang mampu memberikan peluang investasi sesuai dengan perkembangan ekonomi Indonesia. BEJ ditetapkan untuk ambil bagian dalam mengembangkan basis investor dalam negeri yang besar dan mapan untuk menjamin Pasar Modal Indonesia yang stabil. Tahun 1995 menandai awal baru bagi BEJ. Pada tanggal 22 Mei 1995, BEJ meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS) [Sistem Perdagangan Terotomatisasi Jakarta], suatu sistem terkomputerisasi yang menggantikan sistem perdagangan manual. Sistem baru ini akan memfasilitasi frekuensi perdagangan saham yang lebih tinggi dan memastikan terwujudnya pasar yang lebih adil dan lebih transparan dibandingkan dengan sistem perdagangan manual. Sejak bulan Februari 2007, terdapat 342 perusahaan yang tercatat di BEJ.
Dibandingkan dengan pasar saham di wilayah Asia Pasifik pada tahun 2006, BEJ termasuk ke dalam 3 pasar saham Papan Atas di wilayah Asia Pasific sesudah Shanghai dan Shenzen. Pada Desember 2006, kapitalisasi pasar BEJ mencapai IDR 1.246.0 Triliun, naik 55,5% dari IDR 801,3 Triliun di akhir transaksi pasar 2005.
Reksadana
Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu dari 327 reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006, disamping selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat (79,23%) dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28 Triliun pada tahun 2006.
Reksadana
Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu dari 327 reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006, disamping selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat (79,23%) dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28 Triliun pada tahun 2006.
Pada bulan Desember 2006, terdapat 108 fund manager dan 9 konsultan keuangan. Dan berdasarkan nilai reksadana, terdapat peningkatan nilai reksadana dari IDR 48,07 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 71.15 Triliun di bulan Oktober 2006, atau meningkat 32,44%
Pajak
Pajak yang ditahan untuk bunga bervariasi antara 15% hingga 20% atau tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian apabila penerima merupakan penduduk suatu negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia. Pajak yang ditahan atas penjualan saham yang tercatat di Indonesia adalah sebesar 0,1%.
Pajak
Pajak yang ditahan untuk bunga bervariasi antara 15% hingga 20% atau tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian apabila penerima merupakan penduduk suatu negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia. Pajak yang ditahan atas penjualan saham yang tercatat di Indonesia adalah sebesar 0,1%.
Pajak yang ditahan atas dividen adalah antara 15% hingga 20% atau tarif pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian apabila penerima merupakan penduduk negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia.
Pembebasan atas pajak yang ditahan berlaku untuk bank, reksadana, dana pensiun dan para pembayar pajak lain apabila ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh peraturan pajak yang berlaku terpenuhi.
Pajak Pertambahan Nilai berlaku atas penyerahan barang dan jasa tertentu di dalam daerah pabean Indonesia. Tarif pajak umumnya sebesar 10%.
Bea meterai berlaku atas dokumen tertentu. Tarif pajak adalah antara IDR 0 hingga IDR 6.000. Untuk informasi lebih lanjut, simak www.pwc.com
A. Penanaman Modal Asing
Samarinda (ANTARA News) – Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga akhir 2009 Indonesia mencatat realisasi investasi mencapai Rp135,26 triliun, meski saat itu terjadi krisis finansial global.
A. Penanaman Modal Asing
Samarinda (ANTARA News) – Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga akhir 2009 Indonesia mencatat realisasi investasi mencapai Rp135,26 triliun, meski saat itu terjadi krisis finansial global.
“Adanya nilai Rp135 triliun itu berarti terjadi penurunan sebesar 12,3 persen dibanding 2008,” kata Direktur Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Widyati saat menjadi pembicara dalam Workshop bertema `Membangun Komitmen Peningkatan Investasi Berbasis Sumber Daya Lokal` di Samarinda, Rabu.
Kehadiran Widyati sebagai pembicara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim itu mewakili M. Azhari Lubis, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal.
Menurut Widyati, realisasi investasi tersebut terdiri dari hasil Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp37,8 triliun, dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp97,47 triliun.
Jika dihitung berdasarkan presentasi, lanjutnya, maka untuk PMDN mengalami peningkatan sebesar 85,7 persen jika dibanding 2008 yang hanya senilai Rp20,4 triliun. Sedangkan untuk PMA terjadi penurunan sebesar 27,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang senilai Rp133,83 triliun.
Realisasi investasi 2009 tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 303.537 orang, atau mampu memberikan kontribusi sebesar 0,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, kinerja ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim investasi dalam negeri. Adanya perkembangan tersebut sehingga ia merasa optimis bahwa Indonesai masih diminati investor dengan dukungan kestabilan sosial.
Bukan hanya sosial, kestabilan politik dan keamanan dari pemerintah serta masyarakat juga sangat mendukung terhadap perkembangan investasi, ditambah lagi dengan kematangan reaksi para pelaku bisnis yang tidak cepat panik dalam menanggapi berbagai guncangan yang pernah terjadi.
Kemudian, lanjutnya, untuk menciptakan pertumbuhan dan mempercepat realisasi investasi di daerah, maka pemerintah telah memilih tujuh provinsi unggulan di Indonesia sebagai provinsi percontohan (regional champion) pada 2010.
Provinsi Kaltim merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang terpilih sebagai daerah percontohan itu. Enam provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Papua.
“Pemilihan itu menggunakan indikator perekonomian daerah, proyek investasi yang ditawarkan, peringkat daerah untuk memberikan iklim investasi kondusif, ketersediaan sumber daya, sarana dan prasarana, serta komitmen kepala daerah,” kata Widyati.
(GFR/K004)
B. Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
1. Bukti diri pemohon :
pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
(GFR/K004)
B. Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
1. Bukti diri pemohon :
- Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
- Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
- Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
- Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
- Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
- Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
- Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
- Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
- Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
- Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
KESIMPULAN
Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.
SARAN DAN OPINI
- Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi
- Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di· Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik
- Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan be·rkembang
- Kepengurusan dan hukum untuk peraturan investasi dalam negeri· maupun investasi asing harus kuat dan jelas agar tidak ada kekeliruan dalam penetapan peraturan
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar